PENGELOLA USP KOPERASI WAJIB MEMILIKI SERTIFIKAT STANDARD KOMPETENSI
Pengelola Usaha Simpan Pinjam Koperasi wajib memiliki sertifikat Standard Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 akan memfasilitasi KSP/USP melalui kegiatan Diklat Kompetensi bagi Pengelola KSP/USP selama 4 hari mulai hari ini sampai dengan tanggal 22 Agustus 2019.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati dr. EDI SULISTYONO, MM berharap peserta bisa mengikuti Diklat ini dengan baik dan lulus semua sehingga membuat koperasi jadi sehat semua.
Target Diklat 30 peserta, ada tambahan peserta 3 orang peserta. Narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Sinar Muria. Tempat pelaksanaan Diklat di Aula Dnas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pat