http://sikopi.patikab.go.id/filesikopi/data-web-1/data-user-1/803b3d9249f5f10480f758ae27888929.png

Dinas Koperasi dan UMKM

Kabupaten Pati

Koperasi, berjalan sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi

Koperasi wajib kembali pada jati diri koperasi “dari koperasi, oleh koperasi dan untuk koperasi”. Pelayanan anggota yang diutamakan. Jangan sampai menyalahi aturan perkoperasian.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati dr. EDY SULISTYONO, MM  dalam sambutan pembukaan Diklat Kompetensi Pengelolaan KSP/USP di Aula Dinkopumkm Pati. Pendidikan dan pelatihan yang mengundang 30 peserta dari gerakan koperasi ini direncanakan selama 4 hari di Pati dan 2 hari orientasi lapangan ke Sukoharjo. Kegiatan ini menggunakan anggaran DAK NON FISIK PK2UMKM.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Koperasi DEWI KARTINA SARI, SE, MM, bahwa diharapkan dalam Diklat ini semua peserta mendapat sertifikat kompetensi. 

Prestasi tersendiri dalam Diklat kali ini, peserta yang berjumlah 30 orang dari berbagai jenis gerakan koperasi hadir 100% dengan tepat waktu